Kamu ingin membeli rumah bekas atau seken? Ya, ada beberapa keuntungan membelinya, sebut saja harga yang lebih murah sementara kondisinya tak beda jauh dengan rumah baru. Juga ada keuntungan terbebas dari pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Berikut adalah tips yang kamu bisa simak agar tidak tertipu saat membeli rumah seken.
Informasi Detail Mengenai Kondisi Rumah
Dapatkan informasi mengenai rumah secara detail, akan lebih baik jika kamu mendapatkan informasi langsung dari si pemillik rumah. Informasi bisa mengenai riwayat pendirian rumah maupun alasan pemilik menjual propertinya.
Apabila kamu membeli properti melalui jasa agen properti, pilihlah agen yang tepercaya dan dapatkan informasi secara maksimal dari agen. Anda bisa mendapatkan informasi mengenai agen yang berpengalaman dari kenalan.
Apabila kamu benar-benar awam mengenai agen properti sebaiknya pilih perusahaan properti yang terkenal dan memiliki kredibilitas yang baik. Keuntungan menggunakan jasa agen properti adalah kamu akan dibantu untuk kepengurusan dokumen jual-beli maupun untuk pengajuan KPR hingga proses selesai.
Memeriksa Kondisi Fisik Rumah
Mengetahui detail kondisi fisik bangunan sangat diperlukan, mengingat kamu akan memiliki bangunan tersebut di kemudian hari. Kamu bisa menanyakan usia bangunan kepada pemilik. Jika bangunan berdiri kurang dari 10 tahun berarti bangunan termasuk baru, bila 10-20 tahun berarti sedang, di atas 20 tahun sudah dianggap sebagai bangunan tua.
Riwayat tanah dan bangunan juga perlu kamu cari tahu, untuk memudahkan kamu melakukan perawatan di kemudian hari. Semakin tua usia bangunan, kondisi fisiknya juga tidak akan maksimal, artinya kamu harus menyiapkan dana untuk merenovasi rumah tersebut.
Survei Lingkungan
Keadaan lingkungan di sekitar calon rumahmu perlu kamu perhatikan, terutama untuk akses dan fasilitas- fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, sekolah, pasar, rumah sakit. Selain itu, juga kondisi sosial lingkungan, agar kamu bisa berdaptasi. Karena, kamu akan menempati lingkungan tersebut dalam kurun waktu lama, bukan?
Cek Kelengkapan Dokumen
Periksa keaslian dokumen meliputi setifikat, izin mendirikan bangunan (IMB), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, pastikan nama penjual dan nama yang tertera di dokumen adalah sama.
Apabila terdapat perbedaan nama, tanyakan status hubungannya. Apabila telah dilakukan jual-beli sebelumnya, mintalah Akta Jual-Beli yang sah atas rumah tersebut. Untuk rumah yang berstatus harta warisan, tanyakan berapa banyak ahli waris yang sah, hal ini sangat penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Survei Harga
Dapatkan informasi mengenai harga tanah dan rumah di sekitar tempat kamu akan membeli rumah. Apabila melakukan penawaran, pastikan dengan harga yang normal.
Untuk harga properti, penawaran biasanya berkisar 10 – 20 % dari harga yang ditawarkan. Anda juga bisa memanfaatkan fitur distribusi harga yang ada di penjualan rumah secara online, sebagai referensi menemukan harga pasaran properti di suatu daerah.
Tips di atas juga berlaku untuk pembelian jenis properti seken lainnya seperti apartemen, ruko, tanah maupun properti komersial lainnya.
Selamat berburu rumah impianmu! (aturduit)
EmoticonEmoticon