-->

Selasa, 05 Januari 2016


rumahdijualmurahtambunbekasi.com - Bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), ada baiknya mengetahui bagaimana cara menghitung biaya KPR dan cicilannya. Untuk memberi gambaran perhitungannya, berikut sembilan langkah simulasi cara menghitung biaya KPR dan cicilannya.

1. Pembayaran awal

Ketika bank telah menyetujui pengajuan KPR Anda, perlu Anda tahu biaya apa saja yang harus Anda siapkan: - Uang muka (DP) - Biaya notaris - Biaya provisi - Pajak pembelian (BPHTB) - Penerimaan Pajak Bukan Negara (PNPB) - Biaya Balik Nama (BBN) - Cicilan KPR bulan pertama

2. Menghitung uang muka

Uang muka adalah yang Anda bayarkan di awal pada pengembang properti, bukan bank. Rumusnya:

Uang muka = 30% x harga rumah (Uang muka tergantung perjanjian dengan produk Bank)

3. Pokok kredit

Karena uang muka adalah biaya yang Anda harus tanggung sendiri, maka pinjaman KPR yang diberikan oleh bank adalah harga rumah yang sudah dikurangi uang muka atau Anda mengenalnya sebagai pokok kredit.

Pokok kredit = harga rumah – uang muka

4. Menghitung biaya provisi

Biaya provisi adalah biaya yang sudah diberikan oleh bank untuk pinjaman KPR, rumusnya:

Biaya provisi = 1% x pokok kredit

Persentase biaya provisi bisa bervariasi, tergantung kebijakan bank, tapi kebanyakan bank memilih satu persen.

5. Menghitung pajak pembelian (BPHTB)

Pajak pembeli = 5% x (harga rumah – NJOPTKP)

NJOPTKP adalah Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Besarnya bisa berbeda-beda, tergantung lokasi rumah, dan berubah-ubah seiring waktu.

Contoh, saat artikel ini ditulis NJOPTKP di Jakarta sebesar Rp60 juta, di Bekasi dan Tangerang sebesar Rp30 juta, sementara di Depok sebesar Rp20 juta.

6. Menghitung penerimaan negara bukan pajak

PNBP = (1/1000 x harga rumah) + Rp 50.000

Biaya Rp 50.000 di sini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.

7. Menghitung biaya balik nama

BBN = (1% x harga rumah) + Rp 500.000

Biaya Rp500.000 di sini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.

8. Menghitung cicilan KPR dengan bunga tetap

Jika bunga bersifat tetap (flat rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan dengan rumus berikut:

Total bunga = pokok kredit x bunga per tahun x tenor dalam satuan tahun

Bunga per bulan = total bunga/tenor dalam satuan bulan

Cicilan per bulan = (pokok kredit + total bunga)/tenor dalam satuan bulan

Tenor adalah jangka waktu pinjaman KPR, yang bervariasi mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.

9. Menghitung cicilan KPR denga bunga efektif

Kalau bunga KPR bersifat efektif (sliding rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan dengan rumus berikut:

Bunga per bulan = saldo akhir periode x (bunga per tahun/12)

Perlu diingat, bank biasanya menawarkan pinjaman KPR dengan kombinasi beberapa sifat bunga. Anda dapat bertanya ke bank, bagaimana penghitungan bunga yang akan Anda  (aturduit)


EmoticonEmoticon